Aktiva
Menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber
daya ekonomik yang diniliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang
hargan perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif. Sedangkan
Menurut Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen
dkk (2001 : 131) aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan
yang diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari
transaksi atau kejadian dimasa lalu.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva
adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan
dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak
dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai
masa manfaat lebih dari satu tahun“.
Bedasarkan pengertian dapat disimpulkan bahwa aktiva adalah
sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar
mendapat keuntungan dimasa depan.
Pasiva
Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh
suatu perusahaanpada masa yang akan datang. pengorbanan untuk masa yang akan
datang initerjadi akibat kegiatan usaha kewajiban ini dibedakan menjadi utang
lancar dan utang jangka panjang.
1. Manajemen Aktiva
dan Pasiva Bank
A) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham.
Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham.
B) Dana yang berasal dari masyarakat luas/dana pihak
ketiga(produk vunding)
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi
kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu
membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha,
yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan
yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan
tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki
keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan
sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito
C) Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika
bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat.
Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat
diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan
kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini
di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga
kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman
yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak
perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang
berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan
ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
2. Manajemen penggunaan dana :
A. Primary Reserve (cadangan primer)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana
untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan
pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas
wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa
giro bank umum pada Bank Indonesia.
Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank,
terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank,
baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun
penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan
yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang
dibuat di hadapan notaris publik.
Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary
reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum,
keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan
kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk
penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus
segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo
rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta
warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut
sebagai alat-alat likuid.
B. Secondary Reserve (cadangan sekunder)
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan
dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat
memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa
mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan
sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve.
Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi
sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank,
yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk
berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka
pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit
dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi
dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak
diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya
dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk
surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia,
instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat
Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.
C. Kredit
Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran
kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah banh mencukupi primary reserve
serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary
reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan
diberikan.
Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai
pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi
oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Reserve requirement (RR)
Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum
untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya
dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan
pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut.
a. Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%
b. Setelah Pakto’88 : sebesar 2%
c. Pada tahun 1996 : sebesar 3%
d. Sejak tahun 1997 : sebesar 5%
2. Loan to deposit ratio (LDR)
Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume
kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai
sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang
dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak
ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti
bank. Dalam penulisan ini, diuraikan bahwa rasio LDR dianggap sebagai tolok
ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.
3. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang
tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah
tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya
modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat
berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk memperbesar
volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang tinggi. Atas dasar
itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap sebagai patokan likuiditas
bagi bank dalam melakukan prinsip prudential banking (prinsip kehati-hatian
bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank.
D. Investasi jangka panjang
Investasi jangka panjang : Investasi jangka panjang
adalah investasi dimana dana yang Anda masukkan akan diputar dan baru dapat
dicairkan setelah jangka waktu minimal 1 tahun. Ada banyak bentuk investasi
jangka panjang. Berikut ini adalah beberapa contoh diantaranya:
Properti merupakan salah satu investasi jangka panjang yang
sangat menguntungkan. Harga properti akan terus merangkak naik dari tahun ke
tahun. Bagi Anda yang memiliki dana yang cukup besar, investasi ini patut
menjadi pilihan.
Berbagai macam properti bisa Anda lirik, mulai dari tanah,
rumah, ruko dan lain-lain. Yang paling penting di dalam mengambil investasi
jangka panjang ini adalah kejelian Anda dalam melihat kondisi masa depan dari
daerah tempat properti tersebut berada.
Mengambil properti di daerah yang sedang berkembang pesat
adalah salah satu cara untuk memperoleh keuntungan yang besar dari investasi
ini secepat-cepatnya.
Selain properti, investasi jangka panjang yang juga bisa
Anda ambil adalah membeli dan menyimpan emas dan berbagai logam mulia. Harga
emas dan logam mulia ini juga akan cenderung terus naik karena sifatnya yang
berupa bahan tambang yang terbatas.
Kondisi ekonomi dunia yang sering tidak stabil juga
merupakan salah satu pemicu naiknya harga emas dan logam mulia. Oleh karena itu
membeli dan menyimpan emas serta logam mulia untuk jangka panjang bisa menjadi
alternatif yang bisa Anda pilih.
Saham juga merupakan salah satu investasi jangka panjang.
Walau demikian, ada pula yang memperdagangkan saham dalam jangka pendek.
Untuk menyimpan saham dalam jangka panjang, Anda harus jeli
melihat kondisi perusahaan yang sahamnya akan Anda beli. Membeli saham-saham
yang kondisi usahanya cukup stabil merupakan salah satu cara investasi jangka
panjang yang bisa Anda pilih,
Tak berbeda jauh dengan saham, reksadana juga merupakan
investasi jangka panjang yang melibatkan pasar modal. Bedanya, di reksadana,
ada banyak pilihan kombinasi jenis investasi yang bisa Anda pilih.
Anda bisa mengkombinasikan berbagai jenis investasi mulai
dari yang resikonya kecil sampai yang resikonya besar di dalam reksadana. Tentu
resiko besar bisa sangat menguntungkan maupun sangat merugikan dan Anda harus
siap menerima setiap resiko tersebut.
Investasi jangka panjang pada dasarnya tidak terlalu sulit
dalam memberikan keuntungan. Jika Anda jeli melihat situasi dan kondisi, banyak
investasi jangka panjang yang bisa memberikan keuntungan berlipat. Di dalam
investasi, sifat bijaksana dan tidak serakah sangat dibutuhkan untuk memperoleh
keuntungan yang maksimal.
http://pancavictims.blogspot.co.id/2015/05/manajemen-aktiva-dan-pasiva-bank.html
http://lailaramadhini.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-sumber-dan-penggunaan-dana.html
http://wulansulis.blogspot.co.id/2016/05/sumber-dan-penggunaan-dana.html
0 komentar:
Posting Komentar