Implikasi Etis dari Teknologi Informasi
Ringkasan
Moral adalah tradisi informal perilaku baik, yang tetap konstan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Etika adalah kepercayaan, standdar, dan teladan yang ditunjukan sbagai panduan untuk individu dan masyarakat. Etika bervariasi dari satu masarakat ke masyarakat lain. Hukum adalah peraturan formal yang diterapkan oleh pemerintah di mana terdapat hukuman jika tidak dipatuhi.
Hukum komputer di Amerika Serikat telah diterapkan untuk mengatasi hal-hal seperti hak dan pembatasan atas data, privasi, kejahatan komputer, dan paten peranti lunak. Keputusan pengadilan, sperti State Street Decision, juga berkontribusi terhadap hukum-hukum ini. UE telah mempertimbangkan untuk meperketat persyaratan mematenkan peranti lunak yang tercantum di State Sreet Decision. Di Cina, perhatian telah di berikan kepada masalah-masalah penggunaan omputer seperti keamanan negara, kepentingan sosial, kepentingan warga negara yang berdasarkan hukum, kode etik, dengan urutan seperti yang disebutkan di sini.
Masyarakat mengharapkan komputer unutk digunakan secara etis karen tiga alasan. Kelenturan logis berati bahwa komputer dapat diprogram untuk melakukan hampir semua hal. Faktor transformasi menyadari bahwa komputer dapat melakukan perubahan – perubahan internal komputer tersembunyi dari pandangan kita. Permrosesan internal ini dapat mencakup nilai – nilai pada program, perhitungan yang rumit, dan kriminalitas komputer.
PAPA dari Richard Mason mengindetifikasi empat hak masyarakat atas komputer : hak akan privasi , keakuratan, kepemilikan, dan akses.
Perusahan – perusahaan besar memiliki staf auditor internal yang melapor kepada dewan direktur atau seorang eksekutif tingkat tinggi dan memberikan kelebihan objektivitas. Para auditor internal melakukan empat jenis aktivitas.Pada audit operasional, mereka memberikan verifikasi bahwa sistem perusahan tersebut telah memiliki pengadilan yang cukup, beroperasi secara efisien, dan mematuhi kebijakan perusahaan.
CIO dapat memberikan kontribusi besar kepada operasional perusahaan yang etis dengan cara memahami prinsip – prinsip akutansi, menjaga agar sisem pelaporan finasial efektif, mendidik para eksekutif perusahaan mengenai sistem keuangan, memastikan bahwa alarm terpasang dalam sistem keuangan untu memberitahu manajemen jika perusahaan melenceng dari jalurnya, menjadi pelaku aktif adalm negomunikasisakn infomasi kelingkungan mengenai sistem kuangan perusahaan, dan menjaga pengealian pengeluaran TI secara ketat.
Meskipun Undang – Undang Sarbanes – Oxley ditunjukan pada CEO dan FO, CIO dapat memainkan peranan penting agar perusahaan tersebut memenuhi ekspektasi SOX. CIO dapat menyakinkan agar CEO dan CFO memahami sistem informasi keuangan dan pengandilian yang ada didalamnya . Informasi ini dapat disampaikan kepada komite pengawas SIM. Seluruh eksekutif dapat diberitahu mengenai kemajuan pengendalian di daldam sistem saat sistem disusun. Auditor internal perusahaan dapdat memainkan peran aktif dalam perancangan sistem.
PRIVASI
Tidak lama setelah Undang-Undang kebebasan informasi (Freedom of Information Act) diterapkan, pemerintah federal merencanakan Undang-Undang Privasi Komunikasi Elektronik (Electronic Communication Privasi Act) tahun 1986. namun, Undang-Undang ini hanya mencakup komunikasi suara. Undang-Undang ini ditulis ulang tahun 1986 agar mencakup data digital, komunikasi video, dan surat elektronik.
KEJAHATAN KOMPUTER
Pada tahun 1984, Kongres Amerika Serikat memperkuat Undang-Undang mengenai penggunaan komputer dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang secara khusus diterapkan pada kejahatan komputer :
• Undang-Undang keamanan komputer Usaha Kecil dan pendidikan (The Small Business Computer Security and Education Act)
• Undang-Undang Akses Palsu dan Kejahatan serta Penipuan Melalui Komputer (Counterfeit Access Device and Computer Frand and Abusr Act)
PATEN PERANTI LUNAK
Pada bulan Juli 1988, Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat (U.S.Court of Appeals for the Federal Circuit) memutuskan bahwa proses bisnis harus dipatenkan. Kasus ini kemudian dikenal dengan state street decision. Yang bermasalah pada saat itu adalah sebuah paket peranti lunak untuk mengolah reksa dana. Hingga saat itu, pengadilan selalu menetapkan bahwa peranti lunak tidak dapat dipatenkan karena 2 alasan :
(1) Algoritma matematika tidak dapat dipatenkan.
(2) Metode bisnis tidak dapat dipatenkan.
Kode etik
ACM (Association for Computting Machinery) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi komputer profesional tertua di dunia. ACM telah menyusun kode etik dan perilaku profesionaln yang diharapkan diikuti oleh 80.000 anggotanya. Selain itu, kode etik dan praktik profesional rekayasa peranti lunak dibuat dengan tujuan agar bertindak sebagai panduan untuk mengajarkan dan mempraktikan rekayasa peranti lunak, yaitu penggunaan prinsip-prinsip rancangan dalam pengembangan peranti lunak.
Bentuk kode etik ACM yang ada saat ini diadopsi pada tahun 1992 dan berisikan “keharusan”, yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi. Kode ini dibagi menjadi empat bagian yaitu :
Keharusan Moral Umum.
Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Umum.
Keharusan Kepemimpinan Organisasi.
Kepatuhan terhadap Kode.
Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak
Kode ini mencatat pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada sistem dan terdiri ekspektasi di delapan hal penting :
Masyarakat
Klien dan Atasan
Produk
Penilaian
Manajemen
Profesi
Kolega
Diri Sendiri
Istilah Penting
Moral (moral)
Ethics (etika)
Law (hukum)
Corporate credo (kredo perusahaan)
Ethics program (program etika)
Ethics audit (audit etika)
Computer ethics (etika komputr)
Logical malleability (kelenturan logis)
Trasformation factor (faktor transfomasi)
Invisibility factor (faktor ketidaktampakan)
Internal audit (auditor internal)
Fenacial audit (audit keuangan)